Ming, 9 Februari 2025
spot_img

Polres Tanbu Tangkap 1 Tersangka Pengedar Sabu di Satui

Infosatu.cloud – Polres Tanah Bumbu kembali menangkap pengedar sabu berisial AH (38) pria , Selasa (07/5/24) di Jl. Propinsi Km. 168 RT. 03 Desa Sinar Bulan Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu Prov. Kalimantan Selatan (tepatnya dirumah kontrakan tersangka).

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya mengatakan, penangkapan itu, bermula dari keresahan masyarakat setempat atas peredaran narkoba yang diduga berlokasi  Propinsi Km. 168 RT. 03 Desa Sinar Bulan Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu.

“Laporan dari masyarakat tersebut segera kami tindak lanjuti dengan menurunkan tim ke TKP. Tak berlama-lama, Unit Reskrim Tanbu bergegas melakukan pengintaian dan penyeledikan. Polisi langsung melakukan penangkapan,dan diamankan dua pria AH (38) warga RT. 03 Desa Sinar Bulan Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu

Kata Aref,”Saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti temukan 1 paket besar sabu dengan berat 3,49 gram, 1  paket besar  sabu dengan berat 2,27 gram, 1 paket besar sabu dengan berat 4, 09 gram, 1 paket kecil sabu dengan berat 0,35 gram, 1 paket kecil sabu dengan berat 0,39 gram, 1 buah sendok terbuat dari sedotan plastic, 1 buah timbangan digital. Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Satui untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(san)

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru