Ming, 9 Februari 2025
spot_img

Miliki 6,53 gram Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Tanbu

Infosatu.cloud – Reskrim Polsek Batulicin Tanah Bumbu menangkap 1 pria berinisial RA (29) pengedar sabu di Jl. Sariyoga Rt. 17 kel. Batulicin Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu, Sabtu (18/5/24) pukul 14.00

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat di Jl. pesantren Kel. Kampung baru Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu. yakni RA (29) di tangkap pada hari Sabtu (18/5/24) pukul 14.00

“Dari tangan tersangka, ditemukan 6 paket sabu berat 6,53 gram dan 1 buah timbangan dan 1 buah serok terbuat dari sedotan.

Kata Arief, “Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(red)

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru