Infosatu.cloud – Polsek Pulau Laut Utara Kotabaru berhasil membekuk seorang pengedar obat zenith berinisial
HD (40) warga Jl. Veteran, KM 1, GG. Mawar RT. 001 Desa Dirgahayu, Kec. Pulau Laut Utara, Kab. Kotabaru, Sabtu ( 25/5/24) pukul 15.00 Wita.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kapolsek Pulau Laut Utara IPDA M. Rifani, tersangka tertangkap setelah dirinya mengedarkan obat zenith.
“Anggota Polsek Pulau Laut Timur melakukan pengembangan penyelidikan di sebuah ruko/kios minuman yang beralamat di Jl. Veteran, KM 1, RT. 001 Desa Dirgahayu, Kec. Pulau Laut Utara, Kab. Kotabaru
Kata Rifani, “Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa 330 butir obat Carnophen/Zenith yang disimpan pelaku dibawah meja tempat pelaku berjualan minuman, saat ditanyakan yang bersangkutan mengakui bahwa obat jenis Carnophen/zenith dan barang yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang dibeli dari Banjarmasin. Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pulau Laut Timur untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(red)