Infosatu.cloud – Seorang pria diduga menjadi kurir sabu, yakni NR (41)
ditangkap anggota Sat Narkoba Polres
Tanah Bumbu di Jalan Kuranji Desa Hidayah Makmur Rt.006 Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu pada hari Kamis Tanggal (13/6/24) pukul 19.30 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya menyebutkan penangkapan terhadap tersangaka berinisial NR (41) berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka menyimpan sabu di rumah di jalan Raya Serongga Desa Gunung Besar Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.
“Dan berhasil mengamankan orang pria NR, yang mana saat dilakukan penggeledahan dikantong celana ditemukan kotak rokok dan didalam nya ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu berat 4,8 gram, 1 bungkus plastik klip dan 1 unit handphone.
“ Kata Arief, “Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(san)