Infosatu.cloud – Satuan Unit Reskrim Polsek Kelumpang Hulu Kotabaru berhasil menangkap 3 orang pengedar sabu, Jumat (9/8/24) di Desa Sungai Kupang, Kotabaru, Kalimantan Selatan
Kapolsek Kelumpang Hulu, Ipda Agus Setiawan mengatakan, “Tersangka M.R.E. dengan barang bukti 0,56 gram sabu. Pengungkapan kedua dilakukan pada waktu yang sama, melibatkan tersangka M.E.S. dengan barang bukti 1,14 gram sabu. Sedangkan pengungkapan ketiga terjadi pada Minggu, 10 Agustus 2024, dengan tersangka S.A. dan barang bukti 4,69 gram sabu.
“Hasilkan penangkapan tiga tersangka didapatkan barang bukti 6,39 gram sabu dengan nilai sekitar Rp. 12.780.000.
Kata Agus,”Mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam memberantas narkotika dengan memberikan edukasi, terutama di Kecamatan Kelumpang Hulu, sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, “tutupnya.(red)