Infosatu.cloud – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menangkap 2 orang pengedar sabu berinisial JR (24) dan ASA (23) Kamis (15/8/24) di Jalan Samping Alfamart Desa Kersik Putih Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya menyebutkan penangkapan terhadap tersangaka berinisial JR (24) dan ASA (23) berawal dari informasi masyarakat bahwa 2 tersangka pengedar sabu di Jalan Samping Alfamart Desa Kersik Putih Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu.
“Pada saat dilakukan penggeledahan tersangka ditemukan Barang bukti 1 paket sabu berat bersih 2,32 gram,1 buah timbangan digital dan 1 buah sepeda motor.
Kata Arief, “Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(red)