Rab, 2 Juli 2025
spot_img

Amankan 2,3 Gram Narkotika, Sat Narkoba Polres Tanbu Tangkap Pengedar Sabu di Simpang Empat

Infosatu.cloud – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan dua orang berinisial MGR (32) dan RG (34) mengedarkan sabu, Selasa (20/8/24) pukul 10.30 wita di Sebuah Rumah di Jl. Insgub Gg Pelita II No 121 Rt. 004 Rw. 001 Kel. Kampung Baru Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya menyebutkan penangkapan terhadap  tersangaka MGR (32) dan RG (34) berawal dari informasi masyarakat bahwa 2 tersangka pengedar sabu di Jl. Insgub Gg Pelita II No 121 Rt. 004 Rw. 001 Kel. Kampung Baru Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan Barang bukti 18 paket  sabu dengan berat  2,3 gram, ⁠1 buah timbangan digital, 2 buah sendok sabu terbuat dari sedotan dan 2 unit handphone.

Kata Arief, “Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(red

 

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru