Rab, 2 Juli 2025
spot_img

Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi karena Edarkan Obat Keras

Infosatu.cloud – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menangkap dua orang pelaku pengedar obat putih yang mengandung narkotika jenis Carisoprodol dan DMP, Senin (16/9/24) pukul 16.30 wita di Jln Borneo Rt/Rw 012/004 Desa Sejahtera Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya menyebutkan penangkapan terhadap tersangaka MU (39) perempuan, berawal dari informasi masyarakat bahwa seringnya transaksi narkotika jenis carisoprodol di Desa Sejahtera Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti 2.890 butir obat putih yang mengandung narkotika jenis Carisoprodol dengan berat bersih 1.502,8 gram dan 771 butir obat warna kuning yang bertuliskan DMP serta barang bukti pendukung lainnya.

Kata Arief, “Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(red

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru