Sab, 5 Juli 2025
spot_img

Sebunyikan sabu dalam bungkus permen ditangkap polisi

Infosatu.cloud – Polres Kotabaru menangkap pemilik sabu inisial MQ (41) pria, warga Desa Baharu Utara. Tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu, Kamis (12/9/24) pukul 00.20 Wita di Jalan Sisingamangaraja, Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K. melalui Kasat Narkoba IPTU Sidik Martujet, S.H. menyampaikan,  penangkapan terhadap tersangaka MQ (41) pria, berawal dari informasi masyarakat menyimpan sabu di Jalan Sisingamangaraja, Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru.

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti Satu paket narkotika jenis sabu berat 0,10 gram, satu unit handphone, satu bungkus permen Chocolatos yang digunakan untuk menyembunyikan narkotika dan satu buah sedotan yang diduga digunakan untuk konsumsi sabu.

Kata Doli, “Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kotabaru untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(red

 

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru