Rab, 2 Juli 2025
spot_img

Polres Tanbu Tangkap Pengedar Sabu, Dengan Bukti Sebanyak 4,82 gram

Infosatu.cloud – Memiliki sabu seberat 4,82 gram, milik  JM (45 )warga Desa Gunung Antasari Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Jumat (04/10/24) pukul21.00 wita di Jl. Cendrawasih Rt. 011 Desa Gunung Antasari Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya menyebutkan penangkapan terhadap tersangaka berinisial JM (45 ), berawal dari informasi masyarakat bahwa  tersangka pengedar sabu di sebuah rumah Jl. Cendrawasih Rt. 011 Desa Gunung Antasari Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti  2  paket sabu berat bersih 4,82 gram, ⁠1  buah pipet kaca, 1  timbangan digital, 1 bungkus plastik klip dan 1 handphone.

Kata Arief, “Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(red)

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru