Rab, 2 Juli 2025
spot_img

Sat Res Narkoba Polres Tanbu Kembali Tangkap Diduga Pengedar Sabu

Infosatu.cloud – Tim Sat Res Narkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Seorang laki-laki dewasa yang berhasil diamankan tersebut yakni, GO (36) warga Desa Sari Mulya Kec. Mantewe Kab. Tanah Bumbu, karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan sabu, pada Sabtu (05/10/24) pukul 00.15 wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKPB Arief Prasetya S.I.K. M.Med.Kom menyebutkan penangkapan terhadap tersangaka berinisial GO (36), berawal dari informasi masyarakat bahwa  tersangka pengedar sabu di sebuah rumah Perumahan Plajau Indah Blok H  Desa Baroqah Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti  5 paket  sabu dengan berat  0,48 gram, 1 unit timbangan digital dan 1  buah sendok dan sedotan.

Kata Arief, “Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(red

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru