Rab, 2 Juli 2025
spot_img

Satres Narkoba Polres Tanbu Tangkap Residivis Pengedar Sabu di Batulicin

Infosatu.cloud  – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menangkap pengedar sabu berinisial AL (28) Residivis warga Desa Bersujud Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu. Di Pinggir Jl. Raya Batulicin Kel. Kampung Baru Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, Rabu (16/10/24) pukul 01.00 wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKPB Arief Prasetya S.I.K. M.Med.Kom menyebutkan penangkapan terhadap tersangaka berinisial AL (28) Residivis, berawal dari informasi masyarakat bahwa  tersangka pengedar sabu di pinggir jalan Raya Batulicin Kel. Kampung Baru Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu. Menanggapi hal tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti 19 (sembilan belas) paket  sabu berat  21, 74 gram dan 1  unit timbangan digital.

Kata Arief, “Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(red

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru