Infosatu.cloud -Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Kuranji mengamankan 1Â Laki-laki berinisial H.R di Jl. Lingkar Desa Gunung Tinggi Kec. Batulicin, terkait tindak pidana seksual terhadap korban berinisial EN (22) alamat kuranji Kab. Tanah, Selasa (22/10/24).
Kapolres Tanah Bumbu AKPB Arief Prasetya S.I.K. M.Med.Kom mengatakan, penangkapan terhadap tersangaka dari laporan keluarga korban. Asal kejadian pelaku datang kerumah korban kemudian korban dimandikan oleh pelaku dengan cara telanjang setelah menyiram air pertama pelaku meraba seluruh badan korban sampai dengan memegang kemaluan korban dan menggesekkan alat kelamin pelaku ke alat kelamin korban.
“Setelah itu korban dan pelaku membersihkan diri masing – masing perbuatan tersebut terjadi beberapa kali. Korban meninggalkan rumah bersama dengan pelaku tanpa seijin orang tua korban dan telah ditanyakan oleh pelapor kepada pelaku melalui keberadaan korban dan dijawab melalui telpon bahwa korban bersama pelaku dan tidak mau pulang.
Kata Arief, “Atas kejadian tersebut pelapor tidak menerima dan melaporkannya kepolsek kuranji, setelah menerima laporan pihak Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Kuranji telah berhasil mengamankan H.R di Jl. Lingkar Desa Gunung Tinggi Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan mempertanggungjawaban perbuatanya, “tutupnya.(red)