Infosatu– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Desa Gunung Besar Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, Selasa (21/1/25) pukul 04.00 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya mengatakan,”Berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran sabu – sabu di Jl. Padelo Desa Gunung Besar Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu. Kemudian Menanggapi hal tersebut Tim Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan di sebuah rumah tersangka CF yang mana saat penggeledahan didapati narkotika jenis sabu.
“Saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti 33 paket narkotika jenis sabu berat 2,84 gram, timbangan digital dan uang Rp 500 ribu rupiah di dalam kamar tersangka.
Kata Arief,”Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut, “tutupnya.(red)