Infosatu.cloud, Tanbu – Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu menangkap 1 orang pria berinisial Ipung alamat Jalan Brigjen H. Hasan Basri Rt/Rw: 001/000 Desa Pagaruyung Kec. Kusan Hilir Kab. Tanah Bumbu, sebagai pengedar sabu – sabu, Kamis (19/2/25) pukul 09.30 wita.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya mengatakan,”Berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran sabu – sabu di sebuah Bengkel Motor yang beralamatkan di Jl. Brigjen H. Hasan Basri Rt/Rw : 001/000 Desa Pagaruyung (Belakang Bank Mandiri Cabang Pagatan) Kec. Kusan Hilir Kab. Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
“ Saat dilakukan penggrebekan petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka berinisial Ipung di temukan barang bukti 54 paket Narkotika Jenis Sabu-sabu dengan berat 5,17 gram, 2 buah timbangan digital dan 1 buah sendok Sabu-sabu yang terbuat dari sedotan dan 1 buah handphone.
Kata Arief,”Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Jika ada aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang,”tutupnya.(red)