Infosatu.cloud, Banjarmasin – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan tengah berhadapan dengan gugatan perdata yang diajukan oleh PT Fitria Trans Tamara. Perkara ini saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri dan telah memasuki tahapan persidangan pada Rabu (6/3/2025).
Sebagai langkah strategis dalam menghadapi sengketa hukum ini, Pelindo telah menunjuk Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai kuasa hukum. Keputusan ini sejalan dengan peran JPN yang memberikan bantuan hukum kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam kasus perdata dan tata usaha negara.
Pelindo menegaskan dukungannya terhadap jalannya persidangan dan menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh tahapan hukum dengan profesionalisme serta itikad baik. Perusahaan optimistis bahwa pengadilan akan menangani perkara ini dengan adil dan objektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam persidangan yang telah berlangsung, Pelindo telah menyampaikan jawaban resmi terhadap gugatan yang diajukan oleh PT Fitria Trans Tamara. Jawaban ini mencakup berbagai argumen dan bukti yang memperkuat posisi perusahaan dalam sengketa tersebut.
Suprayogi, Junior Manager Umum dan Humas Pelindo, menegaskan bahwa perusahaan selalu mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam setiap bentuk kerja sama bisnis.
“Kami berprinsip pada implementasi tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap hubungan kerja sama dengan semua pihak, dan hal ini telah kami sampaikan dalam persidangan,” ujar Suprayogi.
Meski tengah menghadapi gugatan hukum, Pelindo memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan dengan optimal. Pelindo juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak selama proses hukum berlangsung.
“Perusahaan akan terus memantau perkembangan persidangan dan siap memberikan informasi terkini kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Suprayogi.
Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor kepelabuhanan, Pelindo memiliki peran strategis dalam menjamin kelancaran transportasi laut di Indonesia. Dengan operasional yang mencakup 32 provinsi, Pelindo berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya.
Sementara proses hukum masih bergulir, Pelindo berharap perkara ini dapat segera mencapai keputusan yang adil bagi semua pihak yang terlibat.