Infosatu.cloud, Batulicin – BAPEMPERDA DPRD Tanbu Gelar Rapat Kerja bersama SKPD membahas Reperda Reset dan Inovasi Daerah, Senin (17/3/25) di Kantor DPRD Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Kepala Bappeda Litbang Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat, mengatakan, “Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjadi daerah inovatif dengan meluncurkan berbagai program unggulan. Juga aktif melakukan advokasi di sekolah-sekolah serta mengembangkan program inovasi daerah, termasuk program Serasi.
“Banyak inovasi yang telah dihasilkan dari berbagai dinas, tetapi kami menyadari bahwa dokumentasi inovasi tersebut masih kurang memadai Pentingnya sistematisasi dalam pendataan inovasi daerah untuk melaporkan kepada tingkat provinsi dan mengikuti lomba inovasi.
Kata Anwar, “Saat ini, Tanah Bumbu berada di peringkat ke-9 dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan dalam kategori daerah inovatif. Namun, rendahnya indeks inovasi menjadi tantangan yang perlu diatasi. Kenaikan peringkat ini harus diimbangi dengan upaya meningkatkan indeks inovasi agar posisi kita semakin solid. Sebagai langkah nyata, Pemkab Tanah Bumbu juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai inovasi daerah dan menyusun dokumen perencanaan strategis. Perencanaan harus berbasis kajian agar bisa diimplementasikan dan dianggarkan dengan efektif,” tegasnya.
Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda di Bappeda Litbang Tanah Bumbu Sugi Mukti, ” Mengatakan tantangan dalam pengembangan riset dan inovasi. Ia menekankan bahwa ketiadaan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) yang mandiri menjadi salah satu kendala utama.
“Tanah Bumbu tidak memiliki SKPD khusus untuk riset, yang menyebabkan sistem pengembangan inovasi belum berjalan optimal. Pentingnya penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang inovasi untuk mengatasi tantangan ini.
Kata Mukti, “Perda ini akan menjadi alat hukum untuk memastikan bahwa riset dan inovasi di Tanah Bumbu terorganisir dengan baik, sehingga dapat bermanfaat bagi generasi mendatang,” harapnya. Dengan regulasi yang lebih kuat, diharapkan hasil penelitian di Tanah Bumbu tidak hanya menjadi dokumen, tetapi juga dapat digunakan sebagai referensi akademik dan landasan kebijakan daerah.”pungkasnya.(red)