Infosatu.cloud, Batulicin – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif membuka Konsultasi Publik Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2030. Bertempat di Batulicin, Minggu (16/3/2025).
kegiatan dihadiri oleh Forkopimda, Plh Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK Kabupaten Tanah Bumbu, Tim Aksi Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu. Rektor ULM Bappedalitbang Kalsel, Kepala SKPD, Camat, Ormas, dan tamu undangan.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Konsultasi Publik Dokumen RPJMD. RPJMD adalah dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman dalam pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Karena dokumen ini berfungsi sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah yang sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih. Serta arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. Sebagai bagian dari proses perencanaan yang partisipatif dan transparan, konsultasi publik ini menjadi momentum penting untuk memberikan masukan dan saran terhadap rancangan RPJMD.
Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Kita berharap dokumen RPJMD ini benar-benar mencerminkan kebutuhan, harapan, dan aspirasi seluruh masyarakat di daerah kita.
Kata Rudi, “Mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi secara konstruktif dan sangat terbuka terhadap masukan yang dapat meningkatkan kualitas dokumen ini. Agar lebih realistis, terukur, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.
Lebih lanjut, Bang Arul juga mengingatkan bahwa dalam penyusunan RPJMD, kita harus memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirancang dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Juga meningkatkan kesejahteraan, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata,”tutupnya.(red)