Infosatu.cloud, Tanbu – Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dibackup Unit Reskrim Polsek Martapura Kota dan Unit Resmob Satreskrim Polres Banjar berhasil menangkap mencuri emas berinial AL Jalan Menteri Empat Kelurahan Cindai Alus Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, Rabu (26/3/25).
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasih Humas IPTU Jonser Sinaga mengatakan,” Telah terjadi pencurian emas 99 berat 15 gram, emas Singapur seberat 40 gram dan uang Rp 4.000.000 di di sebuah rumah korban MT (29) di jalan Hasta Karya (Tepian Sungai) Rt/Rw:007/000 Desa Pagar Ruyung Kec.Kusan Hilir Kab.Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
“Kejadian pencurian di ketahui pada saat korban baru bangun tidur dan pada saat akan mengambil uang dalam tas yang masukan ke di dalam ember bekas cat korban mendapatkan uang dan barang berharga berupa emas yang di simpang d dalam tas dan d masukan ke dalam ember telah hilang, kemudian korban memberi tahu anak korban M.T bahwa uang dan barang berharga nya di simpan tersebut telah hilang dari tempat menyimpan tersebut, kemudian korban dan anak korban mencoba mencari di tempat lain tetapi tidak d temukan,atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sekotar Rp 50.000.000 kemudian ke polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu guna melaporkan kejadian dan untuk proses lebih lanjut.
Kata Jonser, “Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir dengan dibackup Unit Reskrim Polsek Martapura Kota dan Unit Resmob Satreskrim Polres Banjar telah berhasil mengamankan AL di Jalan Menteri Empat Kelurahan Cindai Alus Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. Pelaku kini ditahan di Polsek Kusan Hilir. “Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, “pungkasnya.(red)