Infosatu.cloud – DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda Riset dan Inovasi Daerah, Rabu (9/4/25) di Ruangan Utama Sidang DPRD Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan .
Acara dihadiri Wakil Bupati Tanah Bumbu, Wakil DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Asisten, Staf Ahli Bupati, Anggota DPRD Tanah Bumbu, Forkopimda, Kepala SKPD, Camat, Wakil Pimpinan Perusahan dan tamu undangan
Wakil DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Hasanuddin dalam sambutannya mengatakan, DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda Riset dan Inovasi Daerah. Sudah menjadi harapan kita semua, acara sidang yang kita adakan pada hari ini dapat berjalan dengan lancar dan berhasil mengambil keputusan yang bermanfaat, selagi menjadi landasan hukum, pedoman serta kepastian hukum bagi proses kelancaran roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Kata Hasan,”Kami sampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Bupati Tanah Bumbu beserta jajarannya dan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu yang bersedia memenuhi undangan. sehingga proses acara ini dapat berjalan dengan tertib dan aman.
Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Bahsanudin dalam sambutannya mengatakan,”Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Pengambilan Keputusan Raperda Riset dan Inovasi Daerah. Atas kerja sama dan sinergitas terhadap pembahasan Raperda Riset dan Inovasi Daerah.
“Reperda ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang berbasis pengetahuan, teknologi dan inovasi. Di era globalisasi dan digital yang terus berkembang, peran riset dan inovasi menjadi sangat penting dalam mendorong daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjawab tantangan pembangunan secara lebih adaptif dan solutif.
Kata Bahsanudin,”Melalu Raperda ini, kita ingin memastikan bahwa kegiatan riset dan inovasi tidak hanya menjadi dominan perguruan tinggi atau lembaga Litbang saja, tetapi menjadi bagian integritas dari proses pembangunan daerah. yang melibatkan kolaborasi antara Pemerintah akedemisi, dunia usaha dan masyarakat. Kami menyambut baik semangat DPRD dalam memperjuangkan hadir Perda sebagai landasan hukum yang memperkuat ekosistem riset dan inovasi mendorong terciptanya kebijakan yang berbasis pata data dan evidenve. Kami berharap keputusan yang diambil hari ini menjadi langkah yang tepat untuk menjadikan kabupaten Tanah Bumbu lebih maju,”tutupnya.(san)