Infosatu.cloud – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali ungkap perkara nartkotika, kali ini petugas mengamankan seorang anak lelaki di bawah umur dan seorang wanita.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.H mengatakan, “Maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Wiritasi Kec. Kusan Hilir, kemudian menanggapi Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan berhasil mengamankan tersangka AF (17 tahun) disebuah rumah Desa Wiritasi Kec. Kusan hilir Kab. Tanah Bumbu, sabtu (31/5/2025). Pada pelaku ditemukan 1 paket sabu dgn berat bersih 2,29 gram.
“Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lain sebut saja AM seorang wanita (30 tahun) di pinggir Provinsi Desa Kintap Kec. Kintap Kab. Tanah Laut, pada pelaku ditemukan 1 paket sabu seberat 2,21 gram dan 20 butir ekstasi warna hijau seberat 7,2 gram.
Kata Arief, “Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut.