Sel, 1 Juli 2025
spot_img

Pelantikan Pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten Kotabaru Masa Bakti 2024-2029

Infosatu.cloud – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotabaru resmi melantik kepengurusan baru untuk masa bakti 2024–2029 dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat di Gedung Ratu Intan, Selasa (17/6/2025).

Pelantikan ini menjadi momen penting dalam memperkuat kelembagaan adat di daerah, sekaligus mengukuhkan peran strategis DAD dalam menjaga nilai-nilai budaya Dayak serta mendukung pembangunan yang inklusif.

Hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Forkopimda, Camat Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam, perwakilan Dinas Kominfo, Kesbangpol, Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Ormas di Kabupaten Kotabarun dan Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Selatan, yang secara langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan. Ia menyampaikan bahwa sinergi antara pengurus provinsi dan kabupaten harus terus diperkuat untuk memastikan eksistensi hukum adat dan budaya Dayak tetap terjaga di tengah dinamika modernisasi.

Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Kadir mengatakan,“Pelantikan ini menjadi momen penting dalam memperkuat kelembagaan adat di daerah, sekaligus mengukuhkan peran strategis DAD dalam menjaga nilai-nilai budaya Dayak serta mendukung pembangunan yang inklusif. Kita berharap DAD Kotabaru bisa menjadi mitra aktif pemerintah dalam menjaga kerukunan, meredam potensi konflik, dan memperkuat pelaksanaan hukum adat secara bijak dan adil,” ujar Abdul Kadir dalam sambutannya.

Sementara itu, pembacaan Surat Keputusan dilakukan oleh Robby Mah Jaya Naki, S.D.H., yang membacakan empat SK sekaligus, termasuk SK tentang struktur dan komposisi pengurus DAD Kabupaten Kotabaru serta pengurus DAD tingkat kecamatan: Bakau, Pamukan Utara, Kelumpang Hulu, dan Hampang. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat formatur pada 22 April 2025 yang menetapkan Muhammad Yani sebagai Ketua Umum DAD Kotabaru masa bakti 2024–2029.

Struktur organisasi DAD Kotabaru masa bakti 2024–2029 terdiri dari:

Dewan Pertimbangan:
Bupati Kotabaru, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 1004/Kotabaru, Danlanal, Kejari Kotabaru, dan tokoh masyarakat Rustam Effendi.

Dewan Pakar: 4 orang ahli di bidang sosial budaya.

Pengurus Inti:

1. Ketua: Muhammad Yani

2. Sekretaris: Zaini Sukarni

3. Bendahara: Khairunnisa Andriani

Beserta wakil-wakil ketua, sekretaris, dan bendahara

15 Bidang Strategis, di antaranya:
Adat istiadat dan hukum adat, organisasi dan kelembagaan, hubungan antar lembaga dan politik, IT dan cyber crime, budaya dan pariwisata, ekonomi dan kewirausahaan, pendidikan, lingkungan hidup, pemberdayaan perempuan dan anak, kesehatan, serta bidang kerohanian.

Lembaga Bantuan Hukum: 5 orang.

Total pengurus yang dilantik sebanyak 72 orang, termasuk pengurus kecamatan dan bidang-bidang teknis.

Ketua  DAD Kotabaru Muhammad Yanim Menjelaskan, bahwa rencana kegiatan periode 2024-2025 yaitu menjalin kerjasama baik dengan pihak instansi pemerintah ataupun dengan swasta.

“kegiatan Periode 2024-2029 ini rencananya kita akan menjalin kerjasama baik dengan pihak instansi pemerintah ataupun dengan swasta agar semua program kami ini dapat berjalan lancar, karena diantaranya itu mengembangkan seni budaya adat Dayak yang ada di kabupaten Kotabaru, dan juga menjalin kerjasama terkait pengelolaan kesenian serta pengelolaan usaha yang bisa dikerjasamakan dengan pihak-pihak pemerintah ataupun swasta.”

Kata yani,”kepengurusan ini dapat menjalankan Amanat sesuai dengan sumpah dan janji pada saat di Lantik serta kesolidan antar pengurus DAD. Mudah-mudahan kami bisa menjalankan tugas amanah dan juga janji kami pada hari ini untuk melaksanakan agar semua pengurus ataupun masyarakat itu terbantukan dengan adanya dewan adat Dayak, ke depannya juga harapan kami kesolidan dari pengurusan ini untuk membangun dan juga mensejahterakan pengurus masyarakat khususnya kabupaten Kotabaru,” (Aida)

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru