Sel, 15 Juli 2025
spot_img

DPRD Bersama Pemkab Tanbu Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025–2029

Infosatu.cloud – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu resmi mempresentasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin (14/7/2025).

Rapat ini menjadi momen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Yulian Herawati, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini merupakan langkah konkret sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Dalam sambutannya, Yulian menyatakan, “RPJMD ini mencerminkan visi, misi, dan program kepala daerah yang sejalan dengan RPJPD, RPJMN, serta program prioritas nasional.”

Visi pembangunan yang diusung oleh Bupati untuk lima tahun ke depan adalah “BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.” Fokus utama terletak pada penguatan sumber daya manusia dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, terdapat tujuh misi strategis yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur, lingkungan, seni budaya, dan tata kelola pemerintahan.

Bupati juga mencermati berbagai tantangan yang dihadapi daerah, seperti angka pengangguran dan kemiskinan yang masih tinggi, serta kualitas infrastruktur yang perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, RPJMD dirancang dengan pendekatan teknokratis dan manajemen strategis sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Sinergi antara semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, serta dukungan masyarakat, sangat krusial untuk mencapai tujuan besar pembangunan daerah ini,” tambah Sekda Yulian.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Tanah Bumbu di bawah kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif untuk mempercepat kemajuan daerah demi kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.”(Team)

 

Artikulli paraprakJawa Dalam Pandangan Arab

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru