Infosatu.cloud, 🧌Satui – Jajaran Polsek Satui berhasil mengamankan seorang pria berinisial TH (43), warga Jl. Sumpul KM 05 RT 08 Desa Makmur Jaya, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Penangkapan dilakukan di rumah tersangka pada Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 18.00 WITA. Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya: 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 5,44 gram,1 bendel plastik klip, 1 buah timbangan digital warna silver, 1 sendok takar terbuat dari sedotan plastik warna hitam,
Uang tunai sebesar Rp300.000, hasil penjualan sabu yang disimpan dalam tas selempang warna biru tua.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut.