Infosatu.cloud, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah, Senin (8/9/2025).
Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanuddin, serta dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang diwakili Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, bersama jajaran pejabat SKPD.
Dalam sambutannya, H. Hasanuddin menegaskan bahwa kerjasama daerah merupakan instrumen penting untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan perlunya payung hukum yang jelas agar setiap bentuk kerjasama lebih terarah dan memiliki kepastian hukum.
Sementara itu, Sekda Yulian Herawati menyampaikan bahwa Pemkab Tanah Bumbu siap membahas lebih lanjut substansi Raperda tersebut bersama DPRD, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan daerah.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan resmi dokumen Raperda kepada DPRD untuk masuk ke tahap pembahasan bersama komisi terkait. (red)