Kam, 11 September 2025
spot_img

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Pengedar Sabu

Infosatu.cloud – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HR (37) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 17.00 WITA di Jalan Raya Batulicin, Gang Matoangin RT 03, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan 31 paket sabu dengan berat bersih 18,35 gram, satu pipet kaca, wadah lakban biru, selembar tisu, plastik klip bening, serta satu unit handphone merk OPPO warna hitam.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap HR beserta barang bukti.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru