Ming, 12 Oktober 2025
spot_img

Polisi Tangkap Pria Berinisial Cuing (38) Ditangkap Edarkan Sabu di Sungai Durian

Infosatu.claoud, Kotabaru – Seorang pria berinisial Cuing (38) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru pada Kamis (2/10/2025) pukul 18.27 WITA.

Penangkapan dilakukan di Jalan Provinsi Kalsel/Tim, Desa Gendang Timburu, RT 003 RW 000, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain: 64 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 7,98 gram, 2 plastik klip ukuran sedang, 1 plastik klip kosong, 1 toples warna merah muda, 1 sendok yang terbuat dari sedotan plastik, 1 unit handphone merek Oppo warna biru, dan uang tunai sebesar Rp22.207.000.

Menurut keterangan pihak kepolisian, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas pelaku yang diduga sering mengedarkan sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(aida)

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru