Rab, 15 Oktober 2025
spot_img

Bongkar Jaringan Narkoba di Tanah Bumbu, Polisi Tangkap Tiga Pengedar

Infosatu.cloud, Tanbu– Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanah Bumbu berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang beroperasi lintas wilayah di Kabupaten Tanah Bumbu. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap tiga orang pelaku berinisial SI (50), RN (43), dan HK (36).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Ipda Supriyo Sanyoto mengatakan, “Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Tanah Bumbu melakukan penyelidikan.

Pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 00.30 WITA, petugas berhasil mengamankan dua pelaku, yakni SI dan RN, di pinggir Jalan Kodeco Km 10, Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu-sabu seberat 4,31 gram yang sebelumnya sempat dibuang oleh SI ke semak-semak di sekitar lokasi.

Dari hasil interogasi, SI mengaku memperoleh barang haram tersebut dari HK melalui perantara RN. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian bergerak dan berhasil mengamankan HK.

Kini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(San)

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru