Sab, 1 November 2025
spot_img

Bupati Balangan Serahkan 3.000 SK PPPK Paruh Waktu: Awal Menuju Aparatur Profesional

Infosatu.cloud, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi 2024 kepada lebih dari 3.000 tenaga pegawai. Acara penyerahan berlangsung dalam apel besar di halaman Kantor Bupati Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Jumat (31/10/2025).

Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi ribuan tenaga non-ASN yang selama ini mengabdikan diri di berbagai instansi pemerintahan. Bupati Balangan H. Abdul Hadi, S.Ag., M.I.Kom., menyampaikan bahwa pengangkatan ini tidak hanya bentuk apresiasi terhadap dedikasi mereka, tetapi juga bagian dari strategi peningkatan mutu pelayanan publik di Balangan.

“Bagi para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini, ini merupakan langkah awal menuju kesempatan menjadi PPPK penuh waktu di masa mendatang. Namun, hal itu harus dibuktikan melalui kinerja, disiplin, dan integritas yang sesuai dengan standar pemerintah,” tegas Abdul Hadi dalam sambutannya.

Ia menuturkan, keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memperkuat pelayanan masyarakat di seluruh perangkat daerah, serta menjadi bagian dari reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang lebih efektif dan responsif.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Balangan, Sufriannor, menjelaskan bahwa status PPPK Paruh Waktu berfungsi sebagai sarana evaluasi peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur daerah.

“Sesuai arahan Bupati, para PPPK Paruh Waktu diminta menjaga disiplin dan kinerja. Hasil evaluasi nantinya akan dijadikan dasar dalam perpanjangan kontrak atau peningkatan status ke depan,” terangnya.

Kebahagiaan pun terpancar dari wajah para penerima SK yang telah lama menantikan pengakuan resmi dari pemerintah. Salah satunya, Hamruddin, tenaga non-ASN yang telah mengabdi selama dua dekade.

“Setelah melewati berbagai tahapan seleksi, akhirnya perjuangan kami membuahkan hasil. Sebagai PPPK Paruh Waktu, kami diwajibkan menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai dasar penilaian menuju PPPK penuh waktu. Kami siap bekerja lebih semangat dan bertanggung jawab,” ungkapnya haru.

Dengan semangat baru ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut, Pemkab Balangan optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat dan menjadi fondasi kokoh dalam mewujudkan Balangan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Aida)

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru