Jum, 29 Agustus 2025
spot_img

DPRD Tanbu dan Pemkab Tandatangani MoU KUA-PPAS APBD 2026

Infosatu.cloud, Tanbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Selasa (5/8/2025).

Penandatanganan tersebut menjadi langkah awal penyusunan APBD 2026 yang diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp418,79 miliar.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, perbankan daerah, serta tokoh masyarakat.

Pj. Sekretaris Daerah Yulian Herawati, yang menyampaikan sambutan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan fiskal daerah.

“Harmonisasi ini berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yulian.

Dalam ringkasan yang disampaikan, pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp3,087 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp3,506 triliun, menghasilkan defisit anggaran sekitar Rp418,79 miliar.

Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025.

Pj. Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan konstruktif selama pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Semoga kolaborasi ini dapat terus terjaga demi mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” tutupnya.(tim)

 

 

 

 

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru