Rab, 3 September 2025
spot_img

Pemkab Kotabaru Himbau Sosialisasi Media Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Infosatu.cloud, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah nyata adalah penyediaan berbagai media pelaporan dugaan tindak pidana korupsi yang dapat diakses masyarakat maupun ASN.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemkab Kotabaru menghimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengimplementasikan dan mensosialisasikan media pelaporan/pengaduan, baik di lingkungan unit kerja masing-masing maupun kepada masyarakat luas. Himbauan ini berdasarkan Surat Nomor 0007.6/1159/Setda tanggal 28 Agustus 2025 tentang Sosialisasi Media Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Sosialisasi ini menjadi sarana penting dalam memperkenalkan berbagai kanal resmi pengaduan yang dapat digunakan publik untuk melaporkan dugaan tindak korupsi maupun pelanggaran integritas lainnya di lingkungan Pemkab Kotabaru.

Adapun kanal pelaporan resmi yang tersedia, antara lain:

  1. Whistleblowing System (WBS): https://wbs.kotabarukab.go.id/
  2. SP4N-LAPOR: http://lapor.go.id
  3. Pelaporan Gratifikasi: upgkabupatenkotabaru@gmail.com
  4. Email: ngadukeirbansus.inspektoratktb@gmail.com
  5. Media Sosial Instagram: @dumas_inspektoratktb dan @upg.kab.kotabaru
  6. WhatsApp: +62 822 5494 7284
  7. Pengaduan manual/offline: Kantor Inspektorat Kabupaten Kotabaru, Jl. Pangeran Kesuma Negara No. 08, Gedung Andi Negara Lantai 1 Sayap Kiri, Kec. Pulau Laut Sigam, Kotabaru, Kalimantan Selatan 72111.

Melalui himbauan sosialisasi ini, Pemkab Kotabaru berharap tercipta pemerintahan yang semakin bersih, transparan, dan berintegritas. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah praktik korupsi serta memperkuat pengawasan publik.

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru