Rab, 10 September 2025
spot_img

DPRD Tanbu Gelar Paripurna Bahas Raperda tentang Kerja Sama Daerah Tahun 2025

Infosatu.cloud, Batulicin – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama Pemerintah Daerah menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerja Sama Daerah Tahun 2025. Sidang digelar di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (8/9/2025).

Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, melalui Sekretaris Daerah Yulian Herawati menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini dilandasi semangat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah melalui prinsip sinergi, kolaborasi, dan kemitraan yang saling menguntungkan.

“Pelaksanaan kerja sama daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan kerja sama, sehingga tercapai efisiensi dan efektivitas pelayanan publik,” ujar Yulian.

Selain itu, Raperda ini juga bertujuan menggali serta mengembangkan potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat sumber pendapatan asli daerah, melalui pola kerja sama yang saling menguntungkan.

Adapun ruang lingkup yang diatur dalam Raperda ini meliputi kerja sama dalam penyediaan pelayanan publik, investasi, penyediaan infrastruktur, pengadaan barang/jasa, pembinaan dan pengawasan, serta pendanaan.

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru