Ming, 12 Oktober 2025
spot_img

Dua Pencuri Sawit di Kotabaru Serahkan Diri Usai Diburu Patroli

Infosatu.claoud – Dua pelaku pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan milik PT Laguna Mandiri (LMI) Matalok Estate di Desa Bepara, Kecamatan Pamukan Utara, akhirnya menyerahkan diri setelah sempat melarikan diri dari kejaran petugas patroli perusahaan.

Kejadian bermula pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 23.00 WITA, ketika M. Mukhlis, Asisten Kepala PT Minamas, bersama tim keamanan PT LMI, melakukan patroli rutin di area kebun.

Saat patroli, mereka menemukan tumpukan buah kelapa sawit di 13 titik Penitipan Hasil (TPH), padahal pada hari itu tidak ada jadwal panen. Menaruh curiga, tim kemudian melakukan pengintaian selama sekitar 40 menit.

“Dalam pengintaian, pelapor dan saksi melihat dua cahaya senter dan mendengar suara potongan tangkai serta buah sawit jatuh,” ungkap rilis resmi Polsek Pamukan Utara, Jumat (10/10/2025).

Ketika dua pelaku keluar dari kebun dan berusaha kabur menggunakan sepeda motor, tim keamanan mencoba menghadang. Namun, keduanya berhasil melarikan diri dan meninggalkan motor beserta sejumlah barang bukti di lokasi kejadian

Menyerahkan Diri Didampingi Aparat Desa

Setelah seminggu dalam pelarian, pada Jumat (10/10/2025) pagi, kedua pelaku akhirnya menyerahkan diri ke kantor PT LMI Matalok Estate. Mereka datang didampingi aparat desa dan tokoh adat setempat.

“Para pelaku menyerahkan diri dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya,” bunyi laporan tersebut.

Pihak perusahaan kemudian menyerahkan keduanya ke Polsek Pamukan Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru