Infosatu.claoud, Tanah Bumbu, Infosatu.cloud – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial DW (19) ditangkap di sebuah rumah di Desa Indraloka, Kecamatan Kuranji, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 01.00 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Ipda Supriyo Sanyoto mengatakan, “Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 17,74 gram, satu buah pipet kaca, satu bungkus plastik klip, satu unit timbangan digital, satu kemasan permen KIS warna biru, serta satu buah bong lengkap dengan sedotan.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran gelap sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku DW beserta barang bukti di lokasi kejadian.
Kini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.