Infosatu.cloud, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna membahas jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (4/11/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. Hasanuddin itu menyoroti penurunan anggaran daerah dari Rp3,5 triliun menjadi Rp2,75 triliun. Pemangkasan tersebut terjadi akibat berkurangnya transfer dana pusat (TKD), meski pemerintah menegaskan prioritas belanja tetap diarahkan pada pelayanan publik.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Eryanto Rais, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan secara selektif.
“Penurunan belanja daerah dari Rp3,5 triliun menjadi Rp2,75 triliun dilakukan tanpa mengganggu pelayanan dasar masyarakat,” tegasnya dalam rapat di Ruang Sidang Paripurna DPRD.
Enam fraksi menyampaikan catatan kritis terkait transparansi, akuntabilitas, serta strategi fiskal pemerintah daerah.
Fraksi PAN menyoroti pentingnya menjaga kesejahteraan masyarakat, sementara Fraksi NasDem mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak dan digitalisasi sistem pemungutan.
Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan dasar hukum penyesuaian angka RAPBD, yang dijelaskan pemerintah sebagai akibat langsung dari penurunan TKD.
Fraksi Gerindra menekankan agar kebijakan tetap selaras dengan visi-misi daerah, yang dijawab pemerintah dengan langkah memperkuat sistem pengawasan internal dan penerapan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIPD-RI).
Sementara itu, Fraksi PKB menilai target PAD harus realistis, dengan program prioritas antara lain diversifikasi pangan senilai Rp1,57 miliar dan pengembangan perikanan budidaya sebesar Rp7,12 miliar.
Adapun Fraksi Golkar menyoroti ketidaksesuaian antara KUA-PPAS dan RAPBD 2026. Pemerintah menjelaskan bahwa perubahan tersebut bukanlah kenaikan, melainkan penyesuaian akibat penurunan pendapatan.
“Seluruh proses penyusunan RAPBD telah mematuhi peraturan perundang-undangan serta prinsip akuntabilitas,” ujar Eryanto menegaskan.
Rapat yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta perwakilan SKPD itu juga menyoroti langkah antisipasi inflasi melalui optimalisasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Pemerintah menegaskan komitmennya terhadap pemerataan pembangunan, dengan fokus pada program ketahanan pangan dan energi, termasuk alokasi Rp2,42 miliar untuk prasarana pertanian.
Sidang paripurna berjalan tertib dan menjadi dasar penyusunan akhir APBD 2026, yang diharapkan tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat, meski terjadi penyesuaian anggaran.


                                    
