Infosatu.cloud – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menambah jadwal pelaksanaan pasar murah pada tahun 2025 sebagai langkah menjaga stabilitas harga pangan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kamis (04/12/2025).
Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Abdiah, S.Sos., mengatakan pasar murah merupakan agenda rutin yang melibatkan kolaborasi lintas sektor. TPID yang dipimpin Disperindagkop sebagai leading sector turut menggandeng Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan, serta Bulog.
“Kegiatan ini terjadwal setiap tahun. Dari 12 jadwal yang disiapkan, ditambah lagi enam kali sehingga totalnya sekitar 18 kali pasar murah,” jelasnya.
Penambahan jadwal, termasuk di Kecamatan Pulau Laut Utara, ditetapkan sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi gejolak harga menjelang Nataru.
Menurut Abdiah, pasar murah memiliki tiga tujuan utama:
1. Menstabilkan harga komoditas pangan.
2. Membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
3. Memutus Mata Rantai: Mengurangi peran pengepul yang dapat menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
“Tambahan ini dilakukan karena menjelang Nataru selalu ada gejolak harga di masyarakat. Jadi, TPID ditugaskan untuk mengelola dan mengatur jadwal ini,” tegas Abdiah.
Menanggapi isu mengenai kenaikan harga yang dimainkan oleh pengepul, Pemkab memastikan adanya pengawasan ketat.
“Ada tim Satgas di daerah yang merupakan bagian dari TPID. Jika ada pengepul yang menaikkan harga di atas batas, kami akan menindak. Kami dari Ketahanan Pangan juga memiliki tim di kecamatan untuk memantau harga guna stabilisasi,” ujar Abdiah.
Meskipun pengawasan dilakukan oleh Ketahanan Pangan, Abdiah menambahkan bahwa koordinasi utama terkait harga pasar ditekankan pada Dinas Pasar sebagai pihak yang lebih berwenang. (Aida)



