Kam, 3 Juli 2025
spot_img

Polisi Tangkap Empat Orang Pemakai dan Pengedar Narkoba di Kotabaru

Infosatu.cloud – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru berhasil menangkap empat pria berinisial tersangka A.J. (33),B. (24), Am (23), dan ZA (36) diduga pengedar sabu di sebuah minimarket di Jl. Poros Sengayam, Desa Singkuh, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, Minggu (3/11/24).

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, SIK, melalui Kasat Narkoba IPTU Sidik Martujet, SH, mengatakan, penangkapan terhadap tersangaka 4 oarang  berinisial A.J. (33),B. (24), Am (23), dan ZA (36) , berawal dari informasi masyarakat bahwa  tersangka pengedar sabu di Poros Sengayam, Desa Singkuh, Kecamatan Pamukan Utara.

“Pada saat dilakukan penggeledahan tersangka ditemukan barang bukti 5 gram. Hasil penggeledahan di rumah B. (24) memiliki 18 paket sabu dengan berat total 8,64 gram, dari A.M. (23) ditemukan sebuah ponsel merk Oppo warna putih, sementara Z.A. (36) membawa satu paket sabu 0,22 gram. Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kotabaru untuk proses lebih lanjut.

Kata Doli,”Mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Jika ada aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang,”tutupnya.(red)

 

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru