Infosatu.cloud – Satresnarkoba Polres Kotabaru menangkap pengedar sabu – sabu berinisial IS (36) alamat Jl. Jendral A Yani Rt.011 Rw. 003 Desa Serongga Kec. Kelumpang Hilir Kab. Kotabaru, Alamat Lain Muara Napu Rt.001 Rw.000 Desa Cantung Kiri Hulu Kec. Hampang Kab. Kotabaru, Selasa (28/1/25) pukul 18.00 wita,
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung, SIK mengatakan,”Berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran sabu – sabu di jalan Jendral A Yani Desa Serongga Perumahan Graha Citra Hasana Serongga Kec. Kelumpang Hilir Kab. Kotabaru.
“Saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti Barang bukti 7 paket sabu dengan berat 7,98 gram, 1 pack plastic klip kosong, 1 buah hp, 1 buah timbangan digital dan 2 buah spion mobil
Kata Arief,”Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut, “tutupnya.(red)