Sab, 5 Juli 2025
spot_img

Ayo Ubah Sertifikat Tanah Analog ke Elektronik, Ini Caranya!

Infosatu.cloud – Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasioal Kabupaten Kotabaru terus mendorong masyarakat untuk beralih dari sertifikat tanah analog ke sertifikat elektronik, Senin (24/2/25).

Kepala Kantor ATR/ BPN Kabupaten Kotabaru Made Supriadi mengatakan, kami menginformasikan kepada masyarakat tentang program sertifikat elektronik yang merupakan program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mengubah sertifikat tanah menjadi sertifikat berbentuk elektronik/PDF.

“Sertifikat elektronik menawarkan berbagai keunggulan dibandingkan sertifikat analog. Salah satunya adalah meminimalisir risiko sertifikat ganda, pemalsuan dan memperkuat keamanan arsip pertanahan agar tidak mudah hilang, tidak mudah rusak dan dapat di backup.

Kata Made, “Caranya bagaimana sertifikat tanah analog menjadi sertifikat tanah elektronik, masyarakat datang aja ke kantor ATR/BPN bawa sertifikat asli nanti di kantor pertanahan disediakan loket khusus ada petugas – petugasnya. Tidak ada pembiayaan untuk alih media, kecuali nanti pada saat mau ganti serfikat baru ada pembiayaan. Kami berharap kepada seluruh masyarakat yang serifikatnya masih analok, ayo segera alih media menjadi data elektronik, “tutupnya.(san)

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru