Infosatu.cloud – Sat Resnarkoba Polres Kotabaru menangkap pengedar narkoba atau sabu-sabu di Jl. Veteran Desa Dirgahayu Rt. 14 Kec.Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru (tepatnya di pinggir jalan) Jumat (23/5/25) pukul 04.00 Wita.
Kapolres Kotabaru diwakili Kasat Resnarkoba Polres Kotabaru, IPTU Sidik Martujet, S.H menegaskan,” Berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku Imul (33) kerap mengedarkan sabu – sabu di Jalan Veteran Desa Dirgahayu Rt. 14 Kec.Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru (tepatnya di pinggir jalan).
Pada saat anggota Sat Res Narkoba polres kotabaru melaksankan patroli kemudian anggota melihat seseorang dengan gerak gerik mencurigakan, kemudian anggota Sat Res Narkoba, berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti 19 paket sabu berat 2,56 gram
Kata Sidik, ” Pelaku dan barang bukti kemudian di bawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut, “tutupnya.(aida)