Sab, 15 Februari 2025
spot_img

Hasil Pengembangan Kasus, Satuan Narkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Pengedar Sabu

Infosatu.cloud – Satres Narkoba  Polres Tanah Bumbu  berhasil menangkap satu orang yang  diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, mengatakan, tersangka berinisial FR (43) Alamat Jl. Banua Indah Rt 001 Desa Sahapi Kec. Kelumpang Hilir Kab. Kotabaru. Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seseorang yang mengedarkan narkoba.

“Sat Narkoba Polres Tanah Bumbu langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menangkap pelaku pada ( 07/3/24) pukul 02.00 WITA di  Sebuah Rumah Jl. Sejahtera Desa Sejahtera Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.

“Dari hasil penangkapan, petugas melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 3  paket natkotika jenis sabu berat 0,75 gram

Kata Arif,”Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut.

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru