Infosatu.cloud – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menangkap berinisial R (28) pengedar sabu, Rabu (01/5/24) di Jl. Biduri Desa Sungai Danau Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya mengatakan, penangkapan itu, bermula dari keresahan masyarakat setempat atas peredaran narkoba berlokasi Jl. Biduri Desa Sungai Danau Kec. Satui, Kab. tanah Bumbu.
“Laporan dari masyarakat tersebut segera kami tindak lanjuti dengan menurunkan tim ke TKP. Tak berlama-lama, Unit Reskrim Tanbu bergegas melakukan pengintaian dan penyeledikan. Polisi langsung melakukan penangkapan,dan diamankan satu pria Inisial R (28) warga Jl. Propinsi Km. 170 Rt. 007 Desa Satui Barat Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu.
Kata Aref,”Saat dilakukan penggeledahan di rumah dapati barang bukti temukan 8 paket sabu berat 17,48 gram, 1/2 butit ekstasi warna merah dengan berat bersih 0,26 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah botol bong, sedotan, 1 buah timbangan digital dan Uang Rp. 200.000. Selanjutnya tersangak dan BB dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut,”tutupnya.(san)
–