Infosatu.cloud – Pemerintahan Kabupaten Kotabaru kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke- 9 dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (7/5/24).di Aula BPK Lantai 4.
Bupati Kotabaru mengatakan, raihan Opini WTP ke-9 ini menjadi kado terindah bagi Pemerintah Daerah yang bersamaan HUT ke- 74 Kabupaten Kotabaru pada 01 Juni mendatang.
“Bersama dengan 13 Kabupaten / Kota kita mendapatkan penghargaan WTP, dan Kabupaten Kotabaru mendapat Opini WTP ke- 9, dan ini menjadi suatu penghargaan yang besar dan ini menjadi Kado terindah bagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru ke- 74 mudah-mudahan terus meningkat kedepannya.
Kata Jafar,”Kita Bersinergi dengan DPRD Kotabaru dalam mecapai prestasi ini, saya ucapkan terimakasih telah bersama-sama membawa Kabupaten Kotabaru ini sehingga kita bisa mendapatkan WTP yang ke- 9 ini, dan mudah-mudahan kerjasamanya untuk menjadikan Kabupaten Kotabaru Kabupaten yang unggul.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi, A. E., M. M., Ak., CA, CSFA Mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran (TA) 2023 seluruh Kabupaten / Kota di Kalimantan Selatan termasuk Kabupaten Kotabaru dinyatakan layak mendapatkan Opini WTP.
“Meskipun, BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan menemukan masih ada beberapa catatan yang harus segera ditindak lanjuti, namun tidak bepengaruh kepada penyajian LKPD, meskipun ada waktu untuk menindak lanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dalam waktu 60 hari, hal ini diatur dalam pasal 20 ayat (3) undang-undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” tutupnya.(red)