Infosatu.cloud – Polres Kotabaru menangkap pemilik warung kopi penjual minuman keras yakni HD (48) di Desa Magalau Hulu Kec. Kelumpang Barat Kab. Kotabaru, Prov. Kalsel.
Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si mengatakan AB merupakan warga Desa Magalau Hulu Rt 05 Kec. Kelumpang Kotabaru.
“Kami menyita sedikitnya empat botol minuman keras merek anggur merah merk orang di warung AB. Yang bersangkutan menjual minuman keras secara tersembunyi.
Ia mengatakan saat ini, pihaknya secara intensif melakukan razia dalam rangka operasi penyakit masyarakat. Tujuannya untuk menciptakan kondisi masyarakat untuk memerangi peredaran miras, “tutupnya.(san)