Infosatu.cloud – Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu menjelaskan pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang perempuan SY (34) warga Perumahan Permata Jingga 3 RT.02 RW.01 Desa Karang Taruna Kec.Pelaihari Kab.Tanah Laut.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat di rumah Kontrakan Simpang Telkom Desa Banjarsari Kec.Angsana Kab.Tanah Bumbu, yakni SY di tangkap dirumah
“Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti 9 paket sabu dengan berat 0,87 Gram dan 1 buah timbangan dan beserta barang bukti lainnya.
Kata Arief, “Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(san)