Infosatu.cloud – Polres Kotabaru membekuk dua orang pria warga Desa Manda la berinisial RI (27) dan IG (40) warga Desa Mandala RT.01 RW.01 Kec. Kelumpang Hilir Kab. Kotabaru, Jumat (24/5/24) pukul 01.00 Wita. Di sebuah Rumah dan bengkel.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto menyampaikan pelaku berhasil dibekuk setelah atas infomasi masyarakat. Dua tersangka yakni berinisial RI (27) dan IG (40) Alamat Desa Mandala RT.01 RW.01 Kec. Kelumpang Hilir Kab. Kotabaru
“Barang Bukti diamankan beserta barang bukti 12 paketan sabu berat 3,78 gram dan 1 timbangan digital.
Kata Tri, “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi akurat dalam mendukung upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kotabaru,”pungkasnya.(san)