Ming, 9 Februari 2025
spot_img

Sabu – sabu Seberat 7,89 Gram Disimpan Dalam Mobil Tercium Polisi

Infosatu.cloud – Tersangka berisial TS (33) asal warga Dusun Marga Utama RT.01 RW.02 Kec.Sungai Loban Kab.Tanah Bumbu berhasil diringkus Polsek Angsana, Sabtu (25/5/24).

Dia diketahui menyimpan sabu – sabu dalam mobilnya dan terungkap saat diperiksa polisi. Tersangka berusaha mengelabui dengan menaruh barang haram di mobil.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai gerak gerik TS AS (33) Desa Mekar Jaya RT.03 Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, pukul 14.30

“Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti 3 paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 7,89 gram di dalam mobil AYLA warna kuning.

Kata Arief, “Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(san)

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru