Sen, 10 Februari 2025
spot_img

Bekuk Pengedar Sabu, Polres Tanbu Terus Perangi Narkotika

Infosatu.cloud – Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu menangkap pengedar sabu berinisial TN (50) warga Desa Ketanen RT.12 RW.06 Kec.Panceng Kab.Gersik Jawa Timur.

Pria yang disangkakan sebagai pengedar Narkoba, ditangkap kawasan rumahnya, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti Sabu – sabu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya mengatakan, menyebutkan penangkapan terhadap TN (50) berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering melaksanakan transaksi narkoba di rumah kontrakan RT.13 Desa Karang Indah Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah.

“Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti 61 paket sabu-sabu berat bersih 5,5 gram, ⁠1 (buah) Hanphone dan ⁠1 buah timbangan.

Kata Arief, “Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(san)

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru