Infosatu.cloud – Reskrim Polsek Kusan Hilir menangkap pengedar sabu berinisial S (44) Alamat jalan Suryawangsa Rt/Rw: 012/001 Desa Kotabaru Hulu Kecamatn Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan. Melakukan penyelidikan hari Selasa (28/5/24) pukul 03.45.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya mengatakan, menyebutkan penangkapan terhadap S (44) berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering melaksanakan transaksi narkoba di Wc Umum Pantai Pagatan yg beralamat di Jalan Pemerintah Rt.01 Kel.Kota Pagatan Kec.Kusan Hilir Kab.Tanah Bumbu
“Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti 6 paket sabu-sabu dengan berat 28,19 gram dan beberap barang buktinlainya.
Kata Arief, “Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(san)