Beranda Hukum Simpan Sabu Dalam Rumah, Pria Asal Sebamban Ditangkap Polisi

Simpan Sabu Dalam Rumah, Pria Asal Sebamban Ditangkap Polisi

0

Infosatu.cloud – Polsek Sungai Loban Tanah Bumbu menangkap seorang pria berinisial IMS (37) warga sebamban III Blok C Rt 11 Rw 04 Desa Kertabuana Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu karena ketahuan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu didalam rumahnya, pada Rabu (29/5/24) pukul 21.00 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya mengatakan, menyebutkan penangkapan terhadap tersangaka berinisial IMS (37) berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka IMS menyimpan sabu di rumah jalan Kertabuana Rt 11 Rw 04 Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu.

“Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti 4 paket sabu berat 11,00 gram, 1 buah pipet terbuat dari kaca, 1 bungkus plastik klip dan 1 buah hp dan beberap barang buktinlainya.

Kata Arief, “Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(san)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version